NAMA : LU'LUATUL MA'SUMAH
NPM : 26214165
KELAS : 1EB38
BAB
I
PENDELEGASIAN WEWENANG
1.1 Pengertian Pendelegasian Wewenang
Delegasi wewenang adalah
proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya.
Delegasi adalah suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu.
Pendelegasian adalah pelimpahan kekuasaan, wewenang
dan tanggung jawab kepada orang lain.
Pendelegasian wewenang merupakan
proses yang bertahap yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja dan
adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan. Pendelegasian wewenang
dapat memperluas ruang gerak dan waktu seorang manager.
Berikut adalah definisi
atau pengertian dari Delegasi oleh beberapa pakar :
·
Drs. H. Malayu S.P Hasibuan
Pendelegasian
wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate (utusan) untuk
dikerjakannya atas nama delegator.
·
Raplh C. Davis
Pendelegasian
wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika kita menyerahkan wewenang,
berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.
1. Macam-macam pandangan
wewenang formal
Wewenang (authority)
Adalah hak untuk melakukan sesuatu
atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar
tercapai tujuan tertentu. Wewenang merupakan hasil delegasi atau pelimpahan
wewenang dari atasan ke bawahan dalam suatu organisasi. Dua pandangan yang saling berlawanan
tentang sumber wewenang, yaitu:
1. Teori formal (pandangan klasik) Wewenang merupakan anugrah, ada karena
seseorang diberi atau dilimpahi hal tersebut. Beranggapan bahwa wewenang
berasal dari tingkat masyarakat yang tinggi
2. Teori
penerimaan (acceptance theory of authority)
Wewenang timbul hanya jika dapat
diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan.
2. Macam-macam wewenang ada 3 yaitu :
Wewenang Lini (line authority)
adalah wewenang dimana atasan
melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang
kepada bawahannya.
Sumber Konflik Lini-Staf
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan berbagai konflik di antara departemen dan orang-orang lini dan staf :
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan berbagai konflik di antara departemen dan orang-orang lini dan staf :
1. Perbedaan umur dan pendidikan
2. Perbedaan tugas
3. Perbedaan sikap
4. Perbedaan posisi
Wewenang Staf (staff authority)
adalah
hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staff
atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi
kepada personalia ini.
Ada 2 tipe staf :
1. Staf pribadi , dibentuk untuk
memberikan saran, bantuan dan jasa kepada seorang manajer (individual)
2. Staf spesialis, disebut sebagai
“asisten pribadi”/”asisten staf” untuk memberikan saran, bantuan dan melayani seluruh lini
dan unsur organisasi, disebut spesialis karena fungsinya sempit dan membutuhkan
keahlian khusus.
Wewenang Staf Fungsional (functional staff authority)
adalah
hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini
Keuntungan Wewenang
Fungsional :
1. Pekerja dapat menarik keuntungan dari para
ahli dari berbagai bidang
Kerugian Wewenang Fungsional.
2. Kemungkinan akan munculnya masalah perilaku organisasi
yang dikaitkan dengan “melayani dua tuan”.
3. Konsekuensinya muncul kecendrungan rival yang
berkembang antar departemen
3.
POLA PENDELEGASIAN
Pola pendelegasian yang membawa
hasil memiliki ciri-ciri khusus yang harus dipahami oleh setiap orang. Ciri-ciri
khusus tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Pendelegasian yang menghasilkan
bukanlah pendelegasian pesuruh/babu "Jalankan ini, jalankan itu, lakukan
ini, lakukan itu, dsb." Pendelegasian yang sebenarnya tidak berfokus pada
prosedur- prosedur dan cara-cara yang digunakan, tetapi terarah kepada upaya
pencapaian sasaran/target dan hasil-hasilnya. Prosedur dapat ditetapkan dalam
polis/suatu ketentuan, tetapi cara/metode harus dicari sendiri dan dikembangkan
oleh setiap pekerja.
2. Pendelegasian yang menghasilkan
adalah pendelegasian pelayanan, yaitu pendelegasian yang berwawasan serta
bertujuan melayani. Aspek-aspek pendelegasian ini dikemukakan di bawah ini.
a. Fokus pendelegasian adalah hasil
kerja yang diharapkan tercapai, dalam upaya menggapai sasaran/tujuan akhir dari
organisasi.
b. Pendelegasian dilaksanakan dengan
sikap hormat yang didasarkan atas penghargaan dan kesadaran terhadap diri
sendiri sebagai sesuatu yang "berharga", serta memerhatikan harga
diri dan kehendak bebas orang lain, di mana setiap pekerja dipandang sebagai
subjek, dan bukan objek kerja.
4.
Latar belakang dari digunakannya
delegasi
Ada alasan delegasi itu
diperlukan,di antaranya :
1. Memungkinkan atasan dapat mecapai
lebih dari pada mereka menangani setiap tugas sendiri
2. Agar organisasi dapat berfungsi
lebih efisien
3. Atasan dapat memusatkan tenaga
kepada suatu tugas yang lebih diprioritaskan
4. Dapat mengembangkan keahlihan
bawahan sebagai suatu alat pembelajaran dari kesalahan.
5. Karena atsan tidak mempunyai
kemampuan yang dibutuhkan dalam pembuatan keputusan.
6. Pendelegasian memungkinkan manajer
perawat mencapai hasil yang lebih baik dari pada semua kegiatan ditangani
sendri.
7. Agar organisasi berjalan lebih
efisien.
8. Pendekatan memungkinkan manajer
perawatvdapat memusatkan perhatian terhadap tugas tugas prioritas yang lebih
penting.
9. Dengan pendelegasian,memungkinkan
bawahan untuk tumbuh dan berkembang,bahkan dapat dipergunakan sebagai bahan
informasi untuk belajar dari kesalahan atau kerbrhsilan.
5.
Manfaat Pendelegasian Wewenang
1. Manajer memiliki banyak kesempatan
untuk mencari dan menerima peningkatan tanggungjawab dari tingkatan manajer yang tinggi
2.
Memberikan keputusan yang lebih baik
3.
Pelimpahan yang efektif mempercepat
pembuatan keputusan
4. Melatih bawahan memikul
tanggungjawab, melakukan penilaian dan meningkatkan keyakinan diri serta
kesediaan untuk berinisiatif
Hambatan Terhadap Pendelegasian Yang
Efektif
Penyebab keengganan untuk mendelegasikan wewenang
adalah :
a. Perasaan tidak aman. Manajer enggan
mengambil resiko untuk melimpahkan tugas atau mungkin takut kehilangan
kekuasaan bila bawahannya terlalu baik melaksanakan tugas.
b. Ketidak mampuan manajer. Sebagian
manajer bisa sangat tak teratur dalam membuat perencanaan ke depan.
c. Ketidak percayaan kepada bawahan
d. Manajer merasa bahwa bawahan lebih
senang tidak mempunyai hak pembuatan keputusan yang luas
Penyebab keengganan untuk menerima pendelegasian wewenang
adalah:
a. Perasaan tidak aman bagi bawahan
untuk menghindari tanggungjawab dan resiko.
b. Bawahan takut dikritik atau dihukum
karena membuat kesalahan.
c. Bawahan tidak mendapat cukup
rangsangan untuk beban tanggungjawab tambahan.
d. Bawahan kurang peracaya diri dan
merasa tertekan bila dilimpahi wewenang pembuatan keputusan yang lebih besar
6.
Syarat Untuk Delegasi Yang Efektif
a. Kesediaan
manajer untuk memberi kebebasan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas yang dilimpahkan.
b. Komunikasi yang baik antara manajer dan bawahan.
c. Meningkatkan
kompleksitas tugas yang dilimpahkan dan derajat pelimpahan dalam suatu jangka waktu tertentu.
7.
Prinsip-prinsip klasik yang dapat
dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif adalah:
1.
Prinsip Skalar
Menyatakan harus ada garis
otoritas yang jelas yang menghubungkan tingkat paling tinggi dengan tingkat
paling bawah. Garis otoritas yang jelas ini memudahkan anggota organisasi untuk
megetahui:
a. kepada siapa dia
dapat mendelegasikan
b. siapa yang dapat melimpahkan
wewenang kepadanya
c. kepada siapa dia bertanggung jawab
Dalam proses penyusunan garis
otoritas diperlukan kelengkapan pendelegasian wewenang, yaitu semua tugas yang
diperlukan dibagi habis. Hal ini digunakan untuk menghindari:
a. gaps
b. overlaps
c. splits
2.
Prinsip kesatuan perintah (unity
of command)
Menyatakan setiap orang dalam
organisasi harus melapor pada satu atasan. Melapor pada lebih dari satu orang
akan menyulitkan seseorang untuk mengetahui kepada siapa ia harus bertanggung
jawab dan perintah siapa yang harus diikuti. Bertanggung jawab kepada lebih
dari satu atasan juga akan membuat bawahan dapat menghindari tanggungjawab atas
pelaksanaan tugas yang jelek dengan alasan banyaknya tugas dari atasan lain.
3.
Tanggungjawab, wewenang dan
akuntabilitas
Tanggung jawab ( responsibility ) berarti bahwa seseorang
diberikan satu tugas yang seharusnya ia kerjakan. Ketika mendelegasikan
tanggung jawab atas suatu pekerjaan, manajer hendaknya mendelegasikan cukup
wewenang kepada bawahan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Wewenang, ingat kembali, berarti bahwa seseorang
memiliki kekuasaan dan hak untuk mengambil keputusan, memberikan perintah,
menggunakan sumber daya, dan melakukan hal-hal lain yang dibutuhkan untuk
memenuhi tanggung jawabnya, fronisnya, cukup lazim bagi seseorang untuk
memiliki tanggung jawab lebih bayak daripada wewenagnya, mereka harus memberikan kinerja sebaik mungkin
melalui taktik-taktik pengaruh secara informal sebagai ganti dari mengandalkan
diri sepenuhnya pada wewenang.
Akuntabilitas (Accountability) berarti bahwa manajer
bawahan tersebut memiliki hak untuk mengharapkan bawahan melaksanakan pdan hak
untuk mengambil tindakan perbaikan jika bawahan gagal untuk melaksanakannya.
BAB II
SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI
1.1 Tantangan Desentralisasi
• Lingkungan kerja lebih kompleks, tidak
pasti. Spt: karakteristik pasar, tekanan kompetitif, dan ketersediaan material
• Manajer level bawah mampu dan
berpengalaman dalam membuat keputusan
• Manajer level bawah ingin bersuara
dalam pembuatan keputusan
• Keputusannya signifikan
• Kultur perusahaan terbuka untuk
memungkinkan para manajer bersuara tentang apa yang sedang terjadi
2.2 Sentralisasi Versus Desentralisasi
A. Istilah dan Pengertian Sentralisasi :
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
A. Istilah dan Pengertian Sentralisasi :
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di
mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang
berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan
sesuatu menjadi lama.
Kelebihan sistem ini adalah di mana
pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat
perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan
dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. berpusat pada satu titik.
B. Istilah dan Pengaertian Desentralisasi
Desentralisasi sebenarnya adalah
istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai
penyerahan kewenangan. Desentralisasi di bidang pemerintahan adalah pelimpahan
wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah
untuk menyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk
yang mendiami wilayah tersebut.
Desentralisasi juga dapat diartikan
sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana,
manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. Namun kelemahan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkst pusat.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. Namun kelemahan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkst pusat.
Tujuan dari desentralisasi adalah :
· Mencegah pemusatan keuangan.
· Sebagai usaha pendemokrasi pemerintah daerah untuk
mengikutsertakan keuangan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
pemerintahan.
· Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi
pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.
· Dekonsentrasi wewenang administratif Dekonsentrasi berupa
pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilannyan yang
ada didaerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk mengambil
keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.
· Delegasi kepada pengusaha otorita
· Devolusi kepada pemerintah daerah
· Pemindahan fungsi dari pemerintah kepada swasta yang
disebut sebagai pemindahan fungsi dari pemerintahan kepada swasta atau
privatisasi.
2.3 Faktor – faktor yang
mempengaruhi derajat desentralisasi adalah sebagai berikut :
1.
Filsafat Manajemen
2.
Ukuran dan tingkat pertumbuhan ekonomi
3.
Strategi dan lingkungan organisasi
4.
Penyebaran geografis organisasi
5.
Pengawasan yang efektif
6.
Kualitas manajer
7.
Keaneka – ragaman produk dan jasa
8.
Karakteristik – karakteristik organisasi lainnya
Penyusunan personalia organisasi
Sumber daya terpenting
suatu organisasi adalah sumber daya manusia – orang – orang yang memberikan
tenaga, bakat, beraktivitas, dan usaha mereka kepada organisasi.
Penyusunan persoanlia adalah fungsi manajen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi. Kegiatan – kegiatan penyusunan personalia sangat eraat hubungannya dengan tugas – tugas kepemimpinan, motivasi, dan komunikasi sehingga pembahasannya sering ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengarahan. Proses penyusunan personalia :
Penyusunan persoanlia adalah fungsi manajen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi. Kegiatan – kegiatan penyusunan personalia sangat eraat hubungannya dengan tugas – tugas kepemimpinan, motivasi, dan komunikasi sehingga pembahasannya sering ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengarahan. Proses penyusunan personalia :
1.
Perencanaan sumberdaya manusia.
2.
Penarikan pengadaan calon-calon personalia.
3.
Seleksi.
4.
Pengenalan orientasi.
5.
Pelatihan dan pengembangan.
6.
Penilaian pelaksanaan kerja.
7.
Pemberian balas jasa dan penghargaan.
8.
Perencanaan dan pengembangan karir.
Perencanaan
sumberdaya manusia :
1.
Penentuan jabatan-jabatan yang harus
diisi.
2.
Pemahaman pasar tenaga kerja
3.
Pertimbangan kondisi, permintaan, dan
penawaran karyawan.
JHA logeman membagi
desentralisasi menjadi 3 macam, yaitu :
a. Dekonsentrasi atau
Desentralisasi jabatan, yaitu pelimpahan kekuasaan dari alat perlengkapan negara tingkat lebih atas kepada bawahannya guna melancarkan tugas pemerintah.
b. Desentralisasi
ketatanegaraan atau desentralisasi politik yaitu pelimpahan kekuasaan
perundangan politik yaitu pelimpahan kekuasaan perundangan dan
pemerintahan kepada daerah-daerah otonom dalam lingkungannya.
c. Desentralisasi Teritorial
(Kewilayahan), yaitu penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri (autonomie), batas pengaturannya
adalah daerah. Desentralisasi teritorial mengakibatkan adanya otonomi pada
daerah yang menerima penyerahan. Dimana daerah otonom tersebut dapat menentukan
sendiri kebijakan daerahnya, kecuali kebijakan dalam bidang:
1.
Politik Luar
Negeri 5.
Moneter
2.
Pertahanan
6. Fiskal
3.
Keamanan
7. Agama
4.
Peradilan
2.4
KEUNTUNGAN
DAN KERUGIAN DESENTRALISASI
Keuntungan
Desentralisasi:
Menurut Smith (1985)
dalam Hanif Nurcholis menjelaskan bahwa
kebijakan desentralisasi ini memiliki keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
· Desentralisasi diterapkan
dalam upaya pendidikan politik.
· Untuk latihan kepemimpinan
politik.
· Untuk memelihara stabilitas
politik.
· Untuk mencegah konsentrasi
kekuasaan di pusat.
· Untuk memperkuat
akuntabilitas publik.
· Dalam system
desentralisasi, dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan tertentu,yakni daerah dengan lebih mudah menyesuaikan diri dengan
kebutuhan khusus daerah.
· Dengan adanya desentralisasi
territorial, daerah otonom dapat merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal
yang berhubungan dengan pemerintahan, yang dapat bermanfaat bagi seluruh wilayah negara. Hal yang baik diterapkan pada seluruh wilayah negara sedangkan
yang kurang baik dibatasi pada daerah tertentu saja.
· Mengurangi kemungkinan
kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat.
· Dari segi psikologi,
desentralisasi dapat lebih memberikan kewenangan memutuskan yang lebih besar
kepada daerah.
· Desentralisasi akan
memperbaiki kualitas pelayanan karena lebih dekat dengan masyarakat yang dilayani.
· Sehubungan dengan pendapat
ditarik kesimpulan bahwa desentralisasi membawa banyak keuntungan yang dapat
membuat daearh lebih mandiri, kuat dan dapat menyelenggarakan pemerintahan
dengan daya, inovatif dan kreativitas tinggi untuk mensejahterakan rakyat di daerahnya.
Keuntungan
Kebijakan Desentralisasi sebagai berikut:
- Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
- Dalam menghadapi masalah yang amat mendesak membutuhkan tindakan yang lebih cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
- Dapat mengurangi birokrasi dalam arti yang buruk karena setiap keputusan dapat segera dilaksanakan.
Kerugian Desentralisasi :
· Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu
atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau
pribadi.
· Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
· Masa transisi dari sistem sentralisasi ke
desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak
memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
· Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan
antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
· Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
· Sumber daya manusia yang belum memadai.
· Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
· Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum
matang.
· Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap
untuk kehilangan otoritasnya.
· Meningkatnya Keterbatasan kemampuan keuangan
daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah
akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan
kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
· Biaya administrasi di sekolah meningkat karena
prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya
baru didistribusikan ke sekolah.
· Kebijakan pemerintah daerah yang tidak
memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan
pendidikankesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar
individu warga masyarakat.
· Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu
memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya
akan menurunkan mutu pendidikan.
· Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di
karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan
mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
· Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan
pendidikan dari pusat ke daerah.
· Permasalahan keterlambatan di terbitkanya PP
tentang pembagian urusan.
· Pemerintah engan dalam mendelegasikan kewenangan
kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan teknis
pusat di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan pembiayaanya
bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan kreatifitas di
daerah dalam melaksanakan kewenanganya.
· Sistem hukum dan pembuktian terbalik masih
absurd atau kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan
program atau kegiatan di daerah.
· Belum optimalnya pengelolahan sumber daya yang berakibat
pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya Rasio PAD terhadap
APBD.
· Belum optimalnya penerapan sangsi dan
penghargaan bagi sumber daya manusia aparatur di daerah.
· Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi kekuasaan
atau orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan daerah yang
akan menghabiskan APBN negara.
· Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat
kedaerah.
· Konflik vertikel dan herizontan, misalnya dalam
pelaksanaan pilkada.
· Munculnya pilkada langsung yang banyak
menghabiskan dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada (Ongkos Demokrasi) sangat mahal di Indonesia adalah
konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah.
Referensi :
http://isnatunnisa.wordpress.com/2012/11/02/05-wewenang-delegasi-dan-desentralisasi/
Referensi :
http://isnatunnisa.wordpress.com/2012/11/02/05-wewenang-delegasi-dan-desentralisasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar